SETIAP
negara di dunia ternyata memiliki keunikan dalam mengatur pemberian
nama pada bayi-bayi yang baru lahir. Ini paparannya. Di Indonesia,
memberi nama anak mungkin tidak diberlakukan aturan khusus. Namun di
beberapa negara di dunia, hal tersebut akan menimbulkan masalah.
Pasalnya, beberapa negara di dunia memberlakukan undang-undang dalam
pemberian nama bagi bayi :
Quote:Denmark
Negara Skandinavia
ini memiliki beberapa hukum untuk mencegah orangtua menamai anak mereka
dengan nama-nama yang lucu dan unik. Pemerintah Denmark mempunyai daftar
7.000 nama yang disetujui. Jika orangtua ingin menamai anak mereka di
luar 7.000 nama itu, mereka harus mendapat persetujuan dari Departemen
Investigasi Nama Universitas Kopenhagen.
Quote:Prancis
Menjelang akhir abad
ke-18, pemerintah Prancis memberlakukan hukum yang membatasi atau
mewajibkan orangtua menamai anak mereka dengan nama-nama Santo atau
Santa (orang suci atau kudus), seperti Jacques atau Pierre. Pada 1966,
dibuatlah undang-undang yang mengizinkan alternatif pemberian nama.
Namun baru pada 1993, pemerintah membebaskan orangtua menamai anak-anak
mereka.
Quote:Selandia Baru
Negara ini memiliki
daftar panjang nama-nama yang dilarang secara resmi, seperti Mesias,
Mr., 89, C, King, Duke, dan Judge. Pada 2011, pemerintah Selandia Baru
melarang tiga pasang orangtua yang mencoba untuk mendaftarkan nama
Lucifer untuk anak mereka.
Quote:Swedia
Pada 1982, Swedia
memberlakukan undang-undang penamaan untuk mencegah keluarga
nonbangsawan memberi anak mereka nama dari golongan bangsawan. Swedia
juga melarang nama yang dapat menyebabkan pelanggaran atau
ketidaknyamanan. Pada 1991, sepasang orangtua di Swedia mencoba memberi
anak mereka nama Brfxxccxxmnpcccclllmmnprxvclmnckssqlbb11116 (diucapkan:
Albin) sebagai bentuk protes terhadap hukum penamaan yang ketat.
Quote:Portugal
Di Portugal, anak-anak harus dinamai dengan nama tradisional Portugal, dari nama depan hingga nama belakang.
Quote:China
China memiliki hukum
penamaan agar nama anak dapat secara benar masuk dalam sistem digital
untuk membuat Kartu Tanda Penduduk yang wajib dimiliki setiap warga
negara China mulai usia 16. Karakter nama yang jarang atau tidak biasa
akan menyulitkan nama anak untuk dimasukkan dalam sistem.
Quote:Amerika Serikat
Banyak artis
Hollywood atau penyanyi AS yang menamai anak mereka dengan nama yang
tidak biasa. Namun di AS, ada beberapa undang-undang yang membatasi
penamaan bayi. Beberapa negara bagian di AS melarang orangtua menamai
anak mereka dengan karakter seperti @ atau angka
7 Negara Ini Mengatur Hukum Penamaan Bayi
1:04 PM
Ada-ada Aja, Fakta unik, Pengetahuan Unik, Sejarah Unik