10 Hal Ilegal yang Anda Lakukan di Internet...Quote:10. Membagi-bagikan Password
Membagi-bagikan password untuk kepemilikan Anda sendiri memang bukanlah
tindakan yang ilegal, tapi beda halnya jika itu adalah kepemilikan orang
lain. Ini juga berlaku secara khusus apabila password yang Anda bagikan
adalah password untuk web berbayar. Ironisnya, password-sharing (password bersama) untuk web berbayar sudah sangat umum
dan menurut studi, tindakan ini memberikan customer lebih banyak bagi
web berbayar tersebut, padahal ini adalah tindakan yang ilegal.
9. Terhubung ke Jaringan Wi-Fi Tidak Ber-password
Pikirkan kembali apabila Anda mencoba untuk terhubung ke jaringan WiFi yang terbuka untuk umum (tidak memiliki password). Apabila
Anda melakukannya dalam wilayah yang diperbolehkan dari pihak pemilik
maka itu bukanlah tindakan ilegal tapi tidak jika Anda melakukannya di
luar ketenutan si pemilik.
Sebagai contoh apabila Anda berada di seberang jalan kafe Starbuck dan
Anda menggunakan WiFi Starbuck tersebut, maka itu adlaah tindakan ilegal
dalam hal Penipuan Komputer dan Tindak Penyalahgunaan, terkait ke
router wireless.
8. Menonton Film atau Video Dari Situs Tidak Resmi
Situs tidak resmi sangatlah banyak dan mereka semua memberikan
keuntungan yang menggoda dimana kebanyakan adalah Anda diperbolehkan
untuk menonton film, show, atau video yang Anda inginkan secara online. Apabila
film, show, atau video itu bukan berasal dan di-upload oleh pihak resmi
(pemiliknya) maka untuk menontonnya adalah tindakan yang ilegal.
7. Ad Blocker
Walaupun berbagai iklan seperti pop-up dan sejenisnya sangatlah
mengganggu, apabila Anda menghalangi kemunculan dari iklan tersebut maka
itu dapat dikatakan ilegal. Hal ini dikarenakan walaupun Anda mungkin
melihat hal yang gratis di Internet, apabila ada iklan di situs web
tersebut maka sebenarnya itu adalah hal yang berbayar namun secara tidak
langsung.
Untuk situs-situs tertentu, ada kemungkinan bahwa setiap tahunnya
situs tersebut mengalami kerugian hingga miliaran atau triliunan rupiah,
karena pengunjung yang menggunakan ad-blocker agar pesan si pengiklan
tidak terlihat.
6. Membuat GIF dan Meme
Percaya atau tidak, membuat meme adalah suatu tindakan yang ilegal.
Walaupun itu adalah legal untuk membuat parodi dengan tujuan kritik,
untuk mendapatkan gambar atau file asli tersebut tanpa izin adalah suatu
tindakan yang ilegal. Akan tetapi untuk menelusuri sumber darimana
GIF atau Meme ini berasal tidaklah memungkinkan karena distribusinya
yang sangat besar di Internet dan sumber tidak jelas.
5. Mendaftarkan Nama Domain yang Telah Menjadi Merek Dagang (Trademark)
Pikirkan dan lakukan penelitian mendalam lagi jika Anda berpikir untuk
membeli nama domain sebelum ada perusahaan lain yang mendapatkannya. Hal
itu dapat mengarah ke pengadilan, walaupun Anda sudah membelinya
terlebih dahulu. Pastikan bahwa nama itu belum pernah digunakan dan
Anda siap dalam waktu dekat langsung meresmikannya sebagai nama
kepemilikan Anda dalam bentuk lisensi resmi, jika tidak siap-siaplah
menghadapi pengadilan jika pihak terkait menuntut Anda karena tindakan
ilegal ini.
4. Cyberbullying
Cyberbullying adalah penggunaan Internet atau teknologi lainnya dengan
tujuan menindas orang lain. Penindasan ini sangatlah sering terjadi di
Internet, dimana kasus yang paling sering terlihat adalah pada saat
seseorang berkata kasar di Internet dalam bentuk komentar di forum
(Semoga di Kaskus yang Komentarnya Kasar bisa Berkurang), sosial media
dan media sejenisnya. Tindakan ilelgal lainnya adalah mencuri identitas orang lain dan bertindak sebagai dirinya di media terkait.
3. Spam
Setiap harinya email kita kemungkinan besar akan setidaknya memiliki 1 email spam atau bahkan lebih. Spam
ini sendiri tidak terbatas hanya ke penggunaan email melainkan dapat
juga dalam bentuk-bentuk seperti SMS, visitor board, public board,
private message dan hal-hal sejenis. Ini merupakan tindakan
penyalahgunaan fitur yang dimaksud. Spam adalah salah satu kasus yang
paling ingin diberantas di dunia digital.
2. Identitas Palsu
Ada banyak alasan mengapa seseorang menggunakan identitas palsu,
baik untuk kerahasiaan, candaan atau melewati batas umur suatu website.
Tapi tahukah Anda bahwa itu merupakan tindakan yang ilegal? Sebagai
contoh Twitter.
Untuk membuat akun Twitter sangatlah mudah, namun jika Anda membaca
"syarat dan kondisi (Terms and conditions)" Twitter yang panjang dan
selalu kita terima secara buta, maka Anda akan dapat menemukan bahwa
Twitter tidak memperbolehkan user-nya untuk memalsukan akun tanpa
secara jelas menyebutkan bahwa itu adalah akun yang "palsu". Untuk kasus
lain batas umur, itu tentunya adalah hal yang secara jelas illegal jika
dipalsukan.
1. Download dan Menggunakan File Tanpa Izin
Ini adalah hal yang paling sering kita lakukan di Internet. Melalui
Google dan berbagai mesin pencari lainnya Anda dapat dengan mudah
menemukan berbagai file seperti film atau video, gambar, musik, pdf dan
file-file lainnya sesuai keinginan Anda. Jika Anda hanya melihatnya
secara online maka itu tidak masalah, namun beda halnya jika Anda
mengunduh atau me-downloadnya.
Bahkan walaupun banyak orang menyadari ini adalah hal yang ilegal,
mereka tetap melakukan hal ini. Inilah yang menyebabkan terjadinya kasus
Megaupload, Isohunt dan berbagai kasus sejenisnya. Pengecualian adalah jika Anda mendapatkan izin dari si pemilik file atau memang file tersebut memiliki lisensi tersebut. Jadi dimulai dari tindakan sederhana "Save Image As..." adalah tindakan yang ilegal jika tidak ada izin.